5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Apa Bisa Tanpa KK?
5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Apa Bisa Tanpa KK?

5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Apa Bisa Tanpa KK?

Posted on

Operatorkita.com- Hallo semuaya berjumpa kembali dengan admin yang akan membahas sebuah informasi mengenai 5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Apa Bisa Tanpa KK?.

Melakukan Registrasi kartu perdana bagi para pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia ini memang sudah wajib sekali di lakukan.

Kebijakan tersebut ii memang sesuai dengan peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika(Menkominfo) Nomor 14 tahun 2018 mengenai registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Perlu kamu ketahui bahwa registrasi kartu bisa dilakukan dengan melalui SMS, panggilan USSD call center sampai dengan mendatangi Grapari. Untuk syaratnya dengan menyiapkan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (e-KTP), KITAS/PAspor?KITAP.

Memang terbilang cukup ribet bagi yang masih pemula, namun kamu tidak usah khawatir karena admin akan membagikan caranya dibawah ini.

5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Apa Bisa Tanpa KK?

Buat kamu yang belum mengetahui cara registrasi kartu telkomsel, maka inilah 5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Apa Bisa Tanpa KK?

1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru

Untuk cara pertama daftar registrasi kartu Telkomsel yang baru, siapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.

  • Pemohon wajib sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”

  • Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.
  • Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REGNIK#Nomor KK.

Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#

  • Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, kirim SMS ke 4444.
  • Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.

2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Lama

Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama, siapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.

– Pemohon wajib sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”

– Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang lama tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.

– Cara registrasi kartu Telkomsel yang lama adalah ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#.

Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#

– Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang lama, kirim SMS ke 4444.

– Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Selanjutnya

3. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Grapari

Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama wajib menyiapkan KTP dan KK untuk dibawa ke Grapari.

  • Sesampainya di Grapari, langsung ambil nomor antrian.
  • Tunggu sampai nomor antrian dipanggil.
  • Ikuti petunjuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama sesuai arahan dari tim CS yang melayani.

4. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Call Center

  • Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama, wajib menyiapkan KTP dan KK
  • Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan.
  • Saat menelpon untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama, pilih layanan registrasi kartu.
  • Jangan ragu mengikuti panduan dari tim layanan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.

5. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Melalui USSD

Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama, wajib menyiapkan dokumen berupa KTP dan KK.

– Lakukan panggilan pada nomor *444# untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama.

– Jangan ragu untuk mengikuti cara yang ditampilkan di layar guna menyelesaikan registrasi kartu Telkomsel.

Akhir Kata

Mungkin itu saja yang bisa admin sampaikan untuk kamu mengenai 5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Apa Bisa Tanpa KK?, semog bisa bermanfaat untuk kamu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *