Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Beserta Syaratnya
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Beserta Syaratnya

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Beserta Syaratnya

Posted on

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Beserta Syaratnya Artikel yang kami tulis kali ini bakal mengupas perihal langkah daftar PPK dan PPS. Pasalnya sementara ini sudah mendekati musim pemilu (pemilihan umum) maupun pilkada (pemilihan kepala daerah).

KPU (Komisi Pemilihan Umum) pun udah membuka recruitment untuk keanggotaan Lembaga Ad Hoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan juga PPS (Panitia Pemungutan Suara). Ini diperuntukkan terhadap Pilkada tahun 2024 nanti.

Sebelum anda idamkan daftar PPK dan PPS untuk menjadi anggotanya, anda mesti mencukupi syaratnya juga khususnya dahulu.

Semua perihal yang anda mesti ketahui sudah kami tulis di artikel ini. Oleh karena itu baca hingga beres supaya anda mengetahui perihal bagaimana langkah daftar PPK dan PPS.

Definisi PPK Dan PPS

Sebelum kami menjelasakan bagaimana langkah untuk join dan daftar PPK dan PPS (Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara). Kami bakal sedikit menyatakan perihal apa itu PPK dan apa itu PPS di bawah ini.

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

PPK merupakan singkatan berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan yang maksudnya adalah organisasi yang bertanggung jawab di dalam pelmilihan lazim tingkat kecamatan.

Kepanitiaan ini dibikin oleh KPU tingkat Kabupaten atau Kota untuk melaksanakan pemilihan lazim tingkat Kecamatan ataupun nama lain.

PPS (Panitia Pemungutan Suara)

PPS merupakan singkatan berasal dari Panitia Pemungutan Suara yang maksudnya adalah organisasi yang bertanggung jawab di dalam pemilihan lazim tingkat desa. Kepanitiaan ini juga dibikin oleh KPU tingkat Kab / Kota untuk pelaksanaan pemilihan lazim tingkat kelurahan atau desa.

Selain PPK dan PPS juga ada istilah lainnya yang mesti anda ketahui. Beberapa istilah tersebut adalah KPPS, PPLN, PPDP, Pilkada, DPT, DPK, DPTb, PSU, DPTHP, Inkrah, TPS, dan Surat Suara.

Syarat Untuk Daftar PPK Dan PPS

Jika anda berminat untuk daftar PPK dan PPS nantinya, maka ada lebih dari satu kriteria yang mesti anda lakukan. Beberapa kriteria tersebut dibikin supaya anda cocok dengan obyek berasal dari kepanitiaan ini dibuat.

Syarat Untuk Calon Anggota PPK

Berikut adalah syarat untuk anda terkecuali idamkan daftar bagian PPK:

  • Kamu mesti merupakan seorang Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki umur sekurang kurangnya calon pendaftar mesti berusia 17 tahun.
  • Harus setia terhadap Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan juga cita cita berasal dari Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Kamu mesti punya integritas sebagai pribadi yang kuat, adil, dan juga jujur.
  • Kamu tidak tengah menjadi bagian berasal dari partai politik manapun. Hal ini mesti dinyatakan dengan sebuah surat pernyataan yang sah. Atau juga anda udah berhenti menjadi bagian berasal dari partai politik sepanjang 5 tahun ke belakang. Hal ini juga mesti dibuktikan dengan sebuah surat keterangan yang berasal berasal dari pengurus partai yang anda ikuti sebelumnya.
  • Tidak tengah menjadi tim kampanye berasal dari peserta pemilihan lazim setidaknya 5 tahun ke belakang. Dibuktikan juga dengan terdapatnya surat keterangan yang diberikan oleh pengurus partai politik dan juga tim kampanyenya cocok dengan tingkatan.

Syarat Untuk Calon Anggota PPS

Berikut adalah syarat terkecuali anda idamkan menjadi bagian PPS:

  • Kamu mesti berdomisili yang cocok dengan lokasi daerah kerja berasal dari PPK dan PPS dan juga KPPS.
  • Sebagai calon mesti dapat secara rohani, jasmani, juga mesti bebas berasal dari penggunaan narkoba atau narkotika.
  • Tingkat pendidikan yang mesti dicapai minimal adalah SMA atau Sederajat, tidak boleh terkecuali hanya lulusan SD atau SMP.
  • Sebelumnya tidak dulu terkena pidana penjara. Hal ini berdasarkan putusan berasal dari pengadilan yang udah meraih kapabilitas hukum yang tepat karena lakukan tindakan pidana dan diancam dengan hukuman penjara lima (5) tahun atapun lebih.
  • Sebelumnya anda tidak dulu dikenakan sanksi pemberhentian secara selamanya oleh KIP atau KPU Kab / Kota atau juga DKP (Dewan Kehormatan Penyelenggara) Pemilihan Umum.
  • Kamu belum dulu menjabat sepanjang 2 kali atau periode dengan jabatan yang sama di dalam keanggotaan PPK, PPS, maupun KPPS.
  • Tidak boleh berada di di dalam ikatan pernikahan dengan sesama bagian penyelenggara Pemilu.

Itulah syarat yang mesti anda penuhi terkecuali idamkan daftar PPK dan PPS. Oleh karena itu terkecuali anda berminat mesti segera buat persiapan seluruh kriteria yang udah disebutkan di atas. Jika tidak benar satunya tidak terpenuhi maka anda tidak bakal lolos untuk menjadi anggotanya.

Cara Daftar PPK Dan PPS

Jika anda punya minat untuk menjadi bagian berasal dari kepanitiaan tersebut, maka bacalah langkah yang udah kami bikin di bawah ini dengan seksama. Ikuti urutannya dengan benar supaya anda tidak tidak benar di dalam isi datanya.

  • Pertama, kunjungilah situs SIAKBA di siakba.kpu.go.id sesudah itu lakukan login akun.
  • Jika login tidak bisa, maka anda mesti lakukan registrasi atau pendaftaran khususnya dahulu dengan menekan “belum punya akun”.
  • Kemudian anda bakal dialihkan ke halaman pendaftaran dan mesti isi nama lengkap, email, NIK (sesuai dengan KTP) dan juga password.
  • Lalu klik register dan account udah berhasil dibuat.
  • Setelah itu cek emailmu untuk lakukan aktivasi account dengan mengkonfirmasinya.
  • Selanjutnya lakukan login dengan account yang baru saja anda buat. Masukkan e-mail beserta password yang anda bikin di register tadi.
  • Kamu bakal ditampilkan halaman form untuk isi biodata dengan lengkap. Pastikan biodata yang terisi cocok dengan knowledge di KTP elektronikmu.
  • Jika biodata udah diisi seluruh dan lengkap, tekan tombol simpan dan anda bakal menemukan tombol untuk daftar PPK dan PPS.
  • Selanjutnya bakal ditampilkan pilihan untuk mendaftar sebagai bagian PPK atau PPS terhadap pemilu 2024.
  • Setelah anda isi posisi apa yang idamkan dilamar, anda mesti melengkapi lagi biodata yang kurang.
  • Kemudian terkecuali biodata udah terisi, anda mesti mengunggah kriteria yang disebutkan sebelumnya.
  • Jika seluruh udah dilaksanakan, maka menanti kabar selanjutnya apakah anda diterima atau tidak.
  • Selesai.

Untuk sementara ini situs siakba hanya dapat diakses hingga poin 9 karena pendaftaran belum secara resmi dibuka. Itulah langkah yang mesti anda lakukan terkecuali idamkan daftar PPK dan PPS

Akhir Kata

Demikianlah penjelasan berasal dari kami perihal langkah daftar PPK dan PPS dan juga lebih dari satu kriteria yang mesti anda ikuti terkecuali idamkan menjadi keanggotaannya. Terimakasih dan sampai jumpa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *